Penyelesaian Konflik Pemanfaatan Air Bersih di Kabupaten Malang Mendukung SDG 6 (Air Bersih)

Rabu,22 Oktober 2025 - 06:53:08 WIB
Dibaca: 245 kali

Kabupaten Malang menghadapi konflik pemanfaatan air bersih yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintah Kota Malang, PDAM, petani, dan masyarakat lokal. Konflik ini terutama terjadi pada pengelolaan Sumber Air Wendit dan Sumber Pitu, yang menjadi sumber utama pasokan air bersih bagi warga Kota Malang dan Kabupaten Malang. Sengketa muncul akibat perbedaan kepentingan, ketidaksinkronan perjanjian kerja sama, dan ketidakjelasan otoritas pengelolaan sumber air, sehingga berpotensi menghambat pencapaian SDG 6 tentang akses air bersih dan sanitasi yang layak.?

Masalah utama yang dihadapi adalah ego sektoral antara pemerintah daerah, perbedaan perhitungan tarif air, dan ketidakadilan dalam pembagian manfaat ekonomi dari sumber air. Selain itu, petani di sekitar Sumber Pitu merasa hak mereka atas air untuk pertanian terancam oleh proyek perpipaan dan penjualan air curah ke PDAM Kota Malang. Konflik ini diperparah oleh kurangnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan lemahnya kepastian hukum terkait pengelolaan sumber daya air.?

Upaya penyelesaian konflik dilakukan melalui mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan paguyuban peduli air baku. Dialog terbuka dan hearing di DPRD menjadi sarana untuk mencari titik temu antara kepentingan pemerintah, PDAM, dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan kepentingan publik dan menghilangkan ego sektoral demi keberlanjutan pasokan air bersih.?

Solusi yang diusulkan meliputi peninjauan ulang perjanjian kerja sama, penetapan tarif air yang adil, dan pengelolaan sumber air secara profesional melalui skema kemitraan pemerintah dengan swasta (PPP). Selain itu, pembentukan tim rekayasa dan advokasi masyarakat menjadi langkah penting untuk memastikan hak petani dan masyarakat tetap terjaga. Keterbukaan informasi dan pelibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi kunci keberhasilan penyelesaian konflik ini.?

Penyelesaian konflik pemanfaatan air bersih di Kabupaten Malang membutuhkan pendekatan kolaboratif, mediasi, dan partisipasi masyarakat untuk mendukung SDG 6. Dengan mengedepankan kepentingan publik, keadilan, dan keberlanjutan, konflik ini dapat diubah menjadi peluang untuk memperkuat tata kelola air bersih yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya